Budaya Musrenbang
Kata musrenbang
merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah
berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi
memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh
karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat/kelurahan tentang kebutuhan
pembangunan daerah.[1]
Musrenbang
merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah
yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika
prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang
lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat
dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di kelurahan
dilaksanakan selama bulan Januari.[2]
Proses
penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk
menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga
terjadi di leval kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up
di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan
bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.[3]
Pada mulanya,
Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal
dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya.
Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk
secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan
pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.[4]
Selengkapnya Silahkan Dowload Disini!
[1]
Pemerintah Kota Surakarta,
2012, Apa Itu Musrenbang?, diunduh
dari http://solokotakita.
org/alat-perencanaan/musrenbang/, pada 17 April 2015
org/alat-perencanaan/musrenbang/, pada 17 April 2015
[2] Dikutip, dalam ibid,
[3] Dikutip, dalam ibid,
[4] Dikutip, dalam ibid,
0 komentar:
Posting Komentar