PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
|
Pendidikan
dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
|
2.
|
Struktur
dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang
dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
|
Ditinjau
dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan
satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler
untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya
meliputi:
|
3.
|
Sistem
yang digunakan
|
Dalam
kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis
mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam
satu mata pelajaran.
|
Dalam
kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI)
Berbasis
tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang
menjadi acuan atau bahan ajar.
|
4.
|
Silabus
yang digunakan
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan
pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia
menggunakan silabus yang sama.
|
6
|
Mata
pelajaran pancasila
|
Dalam
kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti
dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
|
Dalam
kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
|
5
|
Implementasi
kurikulum
|
Dalam
kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
|
Dalam
kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.
|
7
|
Beban
belajar siswa
|
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu
kompleks melebihi kemampuan siswa.
|
Beban
belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
|
8
|
Proses
penilaian
|
Berfokus
pada pengetahuan melalui penilaian output
|
Berbasis
kemampuan
melalui
penilaian proses dan output
|
10
|
Penilaian
|
Menekankan
aspek kognitif
Test
menjadi cara penilaian yang dominan
|
Menekankan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan
portofolio saling melengkapi
|
11
|
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
|
Memenuhi
kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
Memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar
|
12
|
Pengelolaan
Kurikulum
|
|
|
Analisis:
Secara keseluruhan, bisa dikatakan bahwa konsep yang dijelaskan dalam
kurikulum 2013 lebih baik dan lebih terarah dibandingkan kurikulum 2006. Hal
ini dikarenakan dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk tidak hanya sekedar
menyampaikan materi namun juga mengajarkan nilai- nilai positif untuk membangun
karakter peserta didik dimana dalam hal ini masing – masing sekolah
diperkenankan menyusun sesuai dengan kemampuan peserta didik dan mengacu pada
Visi dan Misi sekolah masing - masing. Kurikulum 2006 belum mampu menggambarkan
sikap – sikap yang harus dikembangkan untuk peserta didik, karena
kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di
dalamnya dan dimana hal ini belum mampu terspesifikasikan dimana masing –
masing kemampuan sekolah yang berbeda. Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun
global. Walaupun lebih baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan
karakter, namun kurikulum 2013 ini tetap harus dikaji dan di evaluasi secara
komprehensif dimana segala kekurangan dan kelebihan harus terakomodir sehingga
dapat memaksimalkan sosialisasi kurikulum. Kurikulum ini belum bisa langsung
diterapkan karena dibutuhkan persiapan yang matang untuk didapat diperoleh
hasil yang diinginkan. Pemerintah perlu memperhatikan lagi KI dan KD sehingga
dapat ditafsirkan secara jelas oleh para pelaksana pendidikan. Kesiapan
perangkat pembelajaran dan sosialisasi sangat diperlukan. Pemerintah juga perlu
memperhatikan kemampuan guru secara umum dalam menjabarkan kurikulum yang ada.
Sehingga dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan harus memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar.
(Erman Istanto)
0 komentar:
Posting Komentar