Profesi Guru Ideal?
‘Profesi’ merupakan satu hal yang sangat mulia, lebih
lagi jika dikaitkan dengan berbagai pekerjaan termasuk di dalamnya yaitu
‘Guru’, dimana guru merupakan salah satu aktor penting dalam dunia pendidikan.
Bagaimana Profesi Guru Ideal? Jika kita menilik dari nilai idealnya profesi
guru dewasa ini menjadi tidak relevan jika tidak diimbangi dengan peningkatan
kesejahteraan dari guru itu sendiri. Bisa dikatakan profesi guru di Indonesia
belum sampai pada taraf idealnya, atau masih dalam tahap tumbuh menjadi profesi
‘matang’ yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya. Dalam kelajutannya guru
dikatakan sebagai guru yang profesional bilamana mampu menjadi “Panutan dan
Pengemong”dalam masyarakat, dengan kata lain guru dituntut untuk menjadi salah
satu yang bisa diteladani dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan salah satu
filosofi Jawa dimana guru yang mereka artikan ialah orang yang “digugu dan
ditiru”, digugu dalam hal ini berarti segala apa yang diucapkan mengandung nilai
kebenaran yang secara eksplisit telah diinternalisasikan dalam kehidupan baik
dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, ditiru hal ini mengandung makna yang implisit dimana
hal-hal yang merupakan tindak tanduk dari guru haruslah dapat memperoleh nilai
positif dari masyarakatnya. Dengan demikian dari apa yang menjadi bekal guru
dalam proses akademik yang telah diperoleh, hendaknya menjadi nilai utama dalam
pengembangan guru profesional yang diinternalisasikan dalam bentuk pengabdian
terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menjadi hal yang
ditunggu dimana pengembangan keprofesionalan guru menjadi benar-benar
menjadikan guru sebagai aktor yang profesional dalam keprofesiannya guna menyiapkan
peserta didik “Generasi Indonesia Emas 2045”.
Peran Guru yang Profesional Guna Menetaskan Generasi
Indonesia Emas 2045
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. ( UU No.20
Tahun 2003, Pasal 39 (2) ). Dari pengertian tersebut dapat kita tarik ulur
bahwa peran guru profesional secara umum ialah menyiapkan peserta didik menjadi
warga negara yang baik. Menjadi Keoptimisan Generasi tua bilamana Masa depan
bangsa terletak dalam tangan generasi muda . Hal ini erat kaitannya dikala
adanya keoptimisan dari bangsa Indonesia, manakala mereka sangat berharap
dengan pertumbuhan penduduk di Indonesia
terutama para pemuda yang pertumbuhannya pada saat ini berkembang begitu
pesat dan diperkirakan pada tahun 2045 menjadikan Indonesia menjadi negara yang
unggul dan maju. Sebaliknya jika persiapan ini tidak dilakukan dengan baik dan
yang akan terjadi ialah semua ini menjadi boomerang bagi Indonesia. Maka dari
itu penting kaitannya dalam menyongsong dan menetaskan generasi Indonesia emas
2045 peran pendidikan menjadi sangat penting. Dalam mewujudkan semua itu erat
kaitannya peningkatan karakter dan inovasi dalam bentuk keprofesionalitasan
tenaga kependidikan itu sendiri. Gambaran sosok manusia Indonesia generasi emas
2045, harus menjadi tolak ukur dan cantolan upaya pengembangan dan peningkatan
pendidikan, dan lebih lanjut daripada itu pendidikan akan memainkan peran baru
dalam sudut pandang pengembangan sosok generasi 2045. Peran baru pendidikan
harus diikuti dengan profesionalisme guru, yang kunci utamanya terletak pada
guru dan pendidikan guru yang memiliki nilai mutu yang baik. Dengan demikian
dalam menetaskan generasi Indonesia emas 2045 pendidikan memiliki esensi yang
sangat penting, oleh sebab itu perlunya pemahaman dan komitmen yang tinggi
dalam menentukan mutu pendidikan secara umum dan peranan guru sebagai aktor
yang “digugu dan ditiru” dalam peningkatan mutu dan pengabdian secara utuh. Hal
ini menjadi semakin akan berjalan relevan bilamana diimbangi dengan peningkatan
kesejahteraan guru secara menyeluruh dari pemerintah Indonesia. Yang dalam hal
ini dapat ditarik kesimpulan sederhana dalam peranannya sebagai agen dalam
meretaskan generasi Indonesia emas 2045, guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik dan yang utama ialah mampu
mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara khususnya dan tujuan nasional
secara umumnya.

0 komentar:
Posting Komentar