Pancasila adalah
sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena
itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten
merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatukenyataan secara filosofis dan
objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara
mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang
secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan
negara.
Sebagaimana kita
ketahui bahwa dewasa ini kita telah memasuki era globalisasi. Betapa perlunya
setiap negara-bangsa mengantisipasi gelombang perubahan zaman tersebut menuju
tata hubungan dunia baru tetap relevan hingga hari ini. Sebagaimana yang
diungkapkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 September 2009
menyatakan misinya dalam pidato bertemakan “Harmony
among Civilization” di Universitas Harvard bahwa diabad 21 tidak perlu
ada perbenturan peradaban atau agama, melainkan masyarakat
global bisa mencapai harmoni atau toleransi antar
semua peradaban dan agama
(Suara Karya, 24 September 2009).
Di sisi lain, masih
dalam konteks yang sama ada yang melihat globalisasi memiliki sifat multifaset
yang menimbulkan banyak prespektif dalam memaknainya. Faksi pro memiliki tendensi bahwa globalisasi
memiliki dampak positif, sedangkan dalam optik yang berseberangan faksi kontra beranggapan sebaliknya. Dalam
prespektif faksi kontra mengganggap
bahwa negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia
dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Jelas, bawasanya
dalam konteks pembangunan global suatu n
egara dituntut untuk melakukan upaya kesejahteraan masyarakat dari
aspek-aspek yang telah ditentukan oleh tokoh pembangunan social dunia,
yang meliputi kebijakandalam sektor pendidikan, kesehatan, perumahan,
ketenagakerjaan, jaminan sosial danpenanggulangan kemiskinan. Standarisasi
pembangunan social yang diusung oleh global memancing pemerintahuntuk
dapat menyamakan strandar yang ada di dalam negri dengan global. Hal ini
dilakukan oleh pemerintah secara tidak langsung untuk
bias mendapatkan pengakuan daridunia global bahwa Negara Indonesia bisa
bersaing dengan Negara lain, dan mengikuti stradarisasi internasional. Seperti
pendekatan modernisasi pada Negara berkembang.
Sedangkan dalam
tantangan ideologi agama, Pancasila sebagaimana diungkapkan Mulyono (2010)
Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua
ideologi besar dunia yang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan
ini dan bukanitu. Pancasila bukan berpaham komunisme dan bukan berpaham
kapitalisme. Pancasila tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham
kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukan perpaham sekuler.
Eksistensi pancasila
juga mengalami cobaan dan tantangan pada masa perkembangannya, salah satunya
adalah pada saat percobaan demokrasi di Indonesia. Pancasila dihadapkan pada
tantangan saat tokoh-tokoh Islam nasionalis ingin mengubah sila pertama dari
pancasila menjadi sila yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia sembilan di
Piagam Jakarta. Konflik ini akhirnya dibawa ke sidang konstituante agar dapat
menemui titik terang dan kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia, terutama
mengenai sila pertamanya yang diperdebatkan. Setelah melalui tiga kali sidang,
kelompok Islam nasionalis terbukti tidak dapat mempertahankan serta
mempertanggung jawabkan argumennya dengan baik dan tegas sehingga mereka pun
mengalami kekalahan dan kemenangan pun diraih oleh orang-orang yang
menginginkan negara yang netral terhadap agama (Somantri, 2006).
Hal ini menunjukkan
bahwa pancasila sudah cocok dengan Indonesia yang pluralisme. Dari perdebatan
mengenai sila pertama, dapat dilihat bagaimana pendahulu kita berusaha menyusun
pancasila dengan sedemikian rupa dan detail agar sesuai dengan kondisi bangsa
Indonesia. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” juga merupakan nilai
yang diharapkan dapat menyatukan Indonesia yang beragam, hal ini menunjukkan
bahwa dalam diri Indonesia terdapat sifat nasionalisme yang walaupun dengan
beratus-ratus suku, adat, dan budaya, tetap dapat disatukan melalui sila
ketiga.
Namun, hampir satu
dasawarsa bangsa ini mengalami keterpurukan, dimana secara faktual krisis
multidimensi yang mengalami bangsa ini belum juga berakhir, tidak terkecuali
krisis kebhinekaan. Gejala ini ditandai meningkatnya intensitas, intoleransi,
sektarianisme, dan konflik komunal, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Dampaknya, angka pelanggaran terhadap kebebasan agama kian mencemaskan. Konflik
yang bermotif agama ini berimplikasi semakin dalam dan luas apabila terus
dibiarkan menjamur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
Indonesia. Konflik yang selama ini terjadi tidak terlepas dari berbagai bentuk
modus operandi politisasi agama demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Sudah
barang pasti, peran agama dengan sengaja direduksi untuk kepentingan politik
kelompok tertentu. Tantangan dari masalah agama: adanya usaha-usaha yang timbul
karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan simbol-simbol keagamaan,
antara lain: Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemberontakan DI/TII dan
lain-lain.
Berangkat dari
berbagai uraian dan pernyataan di atas, menunjukan bahwa diperlukan pemahaman
mendalam (deep understanding)
mengenai Pancasila dalam tantangan pembangunan global dan ideologi agama.
Pemahaman tersebut diawali dengan pemaparan menganai Pancasila dalam menjawab
berbagai tantangan dalam tataran dunia global dan tantangan berkaitan dengan
tantangan dari masalah agama dimana dewasa ini masih banyak adanya usaha-usaha
yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan simbol-simbol
keagamaan. Oleh sebab itu, dalam upaya memahami lebih dalam mengenai pembahasan
diatas maka penulis mencoba mengkaji dan mengambil judul artikel: “Pancasila dan Pembangunan Dunia Global
dalam Konteks Tantangan Ideologi Agama”
Selengkapnya Download Disini!

0 komentar:
Posting Komentar