Jumat, 01 Januari 2016

Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatukenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dewasa ini kita telah memasuki era globalisasi. Betapa perlunya setiap negara-bangsa mengantisipasi gelombang perubahan zaman tersebut menuju tata hubungan dunia baru tetap relevan hingga hari ini. Sebagaimana yang diungkapkan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 September 2009 menyatakan misinya dalam pidato bertemakan “Harmony among Civilization” di Universitas Harvard bahwa diabad 21 tidak perlu ada perbenturan peradaban atau agama, melainkan masyarakat global bisa mencapai harmoni atau toleransi antar semua peradaban dan agama (Suara Karya, 24 September 2009).

Di sisi lain, masih dalam konteks yang sama ada yang melihat globalisasi memiliki sifat multifaset yang menimbulkan banyak prespektif dalam memaknainya. Faksi pro memiliki tendensi bahwa globalisasi memiliki dampak positif, sedangkan dalam optik yang berseberangan faksi kontra beranggapan sebaliknya. Dalam prespektif faksi kontra mengganggap bahwa negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

Jelas, bawasanya dalam konteks pembangunan global suatu n  egara dituntut untuk melakukan upaya kesejahteraan masyarakat dari aspek-aspek yang telah ditentukan oleh tokoh pembangunan social dunia, yang meliputi kebijakandalam sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, ketenagakerjaan, jaminan sosial danpenanggulangan kemiskinan. Standarisasi pembangunan social yang diusung oleh global memancing pemerintahuntuk dapat menyamakan strandar yang ada di dalam negri dengan global. Hal ini dilakukan oleh pemerintah secara tidak langsung untuk bias mendapatkan pengakuan daridunia global bahwa Negara Indonesia bisa bersaing dengan Negara lain, dan mengikuti stradarisasi internasional. Seperti pendekatan modernisasi pada Negara berkembang.

Sedangkan dalam tantangan ideologi agama, Pancasila sebagaimana diungkapkan Mulyono (2010) Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia yang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukanitu. Pancasila bukan berpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukan perpaham sekuler.

Eksistensi pancasila juga mengalami cobaan dan tantangan pada masa perkembangannya, salah satunya adalah pada saat percobaan demokrasi di Indonesia. Pancasila dihadapkan pada tantangan saat tokoh-tokoh Islam nasionalis ingin mengubah sila pertama dari pancasila menjadi sila yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia sembilan di Piagam Jakarta. Konflik ini akhirnya dibawa ke sidang konstituante agar dapat menemui titik terang dan kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia, terutama mengenai sila pertamanya yang diperdebatkan. Setelah melalui tiga kali sidang, kelompok Islam nasionalis terbukti tidak dapat mempertahankan serta mempertanggung jawabkan argumennya dengan baik dan tegas sehingga mereka pun mengalami kekalahan dan kemenangan pun diraih oleh orang-orang yang menginginkan negara yang netral terhadap agama (Somantri, 2006).

Hal ini menunjukkan bahwa pancasila sudah cocok dengan Indonesia yang pluralisme. Dari perdebatan mengenai sila pertama, dapat dilihat bagaimana pendahulu kita berusaha menyusun pancasila dengan sedemikian rupa dan detail agar sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” juga merupakan nilai yang diharapkan dapat menyatukan Indonesia yang beragam, hal ini menunjukkan bahwa dalam diri Indonesia terdapat sifat nasionalisme yang walaupun dengan beratus-ratus suku, adat, dan budaya, tetap dapat disatukan melalui sila ketiga.

Namun, hampir satu dasawarsa bangsa ini mengalami keterpurukan, dimana secara faktual krisis multidimensi yang mengalami bangsa ini belum juga berakhir, tidak terkecuali krisis kebhinekaan. Gejala ini ditandai meningkatnya intensitas, intoleransi, sektarianisme, dan konflik komunal, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dampaknya, angka pelanggaran terhadap kebebasan agama kian mencemaskan. Konflik yang bermotif agama ini berimplikasi semakin dalam dan luas apabila terus dibiarkan menjamur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Konflik yang selama ini terjadi tidak terlepas dari berbagai bentuk modus operandi politisasi agama demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Sudah barang pasti, peran agama dengan sengaja direduksi untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Tantangan dari masalah agama: adanya usaha-usaha yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan simbol-simbol keagamaan, antara lain: Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemberontakan DI/TII dan lain-lain.

Berangkat dari berbagai uraian dan pernyataan di atas, menunjukan bahwa diperlukan pemahaman mendalam (deep understanding) mengenai Pancasila dalam tantangan pembangunan global dan ideologi agama. Pemahaman tersebut diawali dengan pemaparan menganai Pancasila dalam menjawab berbagai tantangan dalam tataran dunia global dan tantangan berkaitan dengan tantangan dari masalah agama dimana dewasa ini masih banyak adanya usaha-usaha yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan simbol-simbol keagamaan. Oleh sebab itu, dalam upaya memahami lebih dalam mengenai pembahasan diatas maka penulis mencoba mengkaji dan mengambil judul artikel: “Pancasila dan Pembangunan Dunia Global dalam Konteks Tantangan Ideologi Agama”

Selengkapnya Download Disini!


0 komentar: